Kini keberagaman itu sedang terancam oleh RUU APP
Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi melarang kita
menikmati kekayaan kebudayaan kita
Kita dilarang berpakaian menurut adat kita
Kita dilarang mengungkapkan kasih sayang pada orang lain yang kita cintai
Kita dilarang mengekspresikan keindahan tubuh dan tari-tarian kita sendiri
Kita dilarang mengungkapkan kekayaan seni dan sastra kita
Kita dilarang untuk menjadi diri kita sendiri
RUU APP bukan melarang pornografi
melainkan membenci tubuh manusia, mendeskriminasikan kaum perempuan
yaitu tempat setiap orang memelihara keunikannya
Setiap orang memilki ukuran moral yang berbeda
Setiap orang memiliki persepsi sensualitas yang berbeda
Setiap orang memiliki daya imajinasi yang berbeda
Tentu kita ingin melindungi anak-anak kita
Karena itu pornografi sudah diatur dalam UU tentang perlindungan anak
Tentu, kita ingin media
santun dan cerdas
Karena itu masalah pornografi sudah diatur dalam UU tentang penyiaran
Bahkan kitab UU hukum pidana sudah mengatur masalah pelanggaran kesusilaan
Jadi Cukup !!! Jangan merusak keberagaman
peace Indonesiaku
ASTAGHFIRULLAH....
BalasHapus